Sabtu, 13 Desember 2014

TAHLIL DAN APLIKASINYA





            Tahlil menurut arti bahasa berasal dari asal kata ; هلل يهللل تهليلا yang berarti membaca kalimat toyyibah لا اله الا الله . dalam pembacaan tahlil biasanya disertai dengan membaca tasbih ( سبحان الله )  tahmid الحمدلله  , shalawat serta bacaan –bacaan al Qur'an yang lain.   Para ulama sepakat bahwa pembacaan tahlil, tasbih , shalawat , merupakan salah satu bentuk dzikir kepada allah. Dan allah telah memerintahkan kepada kita semua untuk sebanyak mungkin berdzikir kepadaNya dalam segala kondisi ( duduk maupun tidur)
            Firman allah :
يا أيها الذين أمنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا وسبحوه بكرة وأصيلا
    "hai orang-orang yang beriman, beerdzikirlah kepada allah sebanyak mungkin dan bertasbihlah kepadaNya  pada waktu pagi dan sore " (Q.S.  Al-ahzab, ayat 41-42)
            Dan firman allah yang lain :
واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون
            "berdzikirlah kepada allah sebanyak-banyaknya, supaya kamu beruntung". (QS al-ahzab :45)
            Firman allah lagi :
واذكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهر من القول بالغدو والاصال ولا تتكن من الغافلين
      "berdzikirlah, sebutlah (nama) tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diridan perasaan takut dan tidak mengeraskan suara diwaktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai". (QS. Al-a'raf :205).
            Hadis nabi saw :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r جَدِّدُوْا إِيْمَانَكُمْ قَالُوْا كَيْفَ نُجَدِّدُ إِيْمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله
( مسند ابن حنبل : 8353 )

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rosululloh bersabda, ‘Perbaharuilah iman kalian semua!’ Para sahabat bertanya, ‘bagaimana caranya, Ya Rosulalloh ?’ Kemudian Rosululoh menjawab, ‘Perbanyaklah membaca Lâ ilâh illâ Allâh.“ ( Musnad ibn Hanbal : 8353 )

            Rasulullah SAW  juga bersabda
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لأن أقول سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله أكبر أحب الي مما طلعت عليه الشمش    (رواه مسلم)
   Dari sahabat abi hurairah ra berkata, rasulullah saw bersabda :
"sungguh, membaca subhanallah wal hamdulillah wala ilaaha illa allah lebih aku senangi dari pada seluruh alam yang diterangi oleh matahari".(HR. muslim)
            Hadis  lain :
عن جابر رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : أفضل الذكر لا اله لاالله   (رواه الترمذى)
                  Dari sahabat jabir ra berkata : aku mendengar rasulullah saw bersabda :
             "dzikir yang paling utama adalah membaca laa ilaaha illa allah"(HR. tirmidzi)
عن أبى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : كلمتان خفيفتان على اللسان ثقيلتان فى الميزان حبيبتان الى الرحمن سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم. (رواه البخارى و مسلم)
   "Dari abu hurairah ra berkata, rasullullah saw bersabda : "dua kalimah yang ringan di lidah (mudah diucapkan), berat dalam timbangan (amal di akhirat)' dicintai oleh allah swt, yaitu : subhanallah wa bi hamdih subhanallahil 'adhim". (HR. bukhori muslim).
            Dengan demikian jelaslah bahwa tahlil (dzikir) merupakan salah satu ibadah yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada allah swt.
      Bahkan dalam kitab ummul barohin dijelaskan bahwa ketika orang yang masuk rumah senantiasa membaca لا اله الا الله  akan diselamatkan Allah dari kefakiran
وذكر ابن الفاكيهانى أن ملازمة ذكرها عند دخول المنزل ينفي الفقر. (أم البراهين)
Syeh abu muhammad abdullah bin as'ad  al-yafi'I bersumber dari syeh  abi zaid al-qurtubi menjelaskan :
سمعت من بعض الأثر أن من قال لا اله الا الله سبعين ألف مرة كانت فداءه من النار فعملت على ذلك رجاء بركة الوعد أعمالا ادخرتها لنفسى وعملت منها لأهلى
 ‘ Saya mendengar dari salah satu Atsar ( hadisnya sahabat nabi ) bahwa ‘ Barang siapa membaca   لا اله الا الله sebanyak 70.000 kali maka bacaan tersebut akan menjadi tebusan dari api neraka ‘

TAHLIL UNTUK MAYYIT

            Ulama ahli sunnah wal jama,ah sepakat bahwa membaca tahlil, shalawat yang pahalanya ditujukan kepada mayyit diperbolehkan dan akan sampai kepada si mayyit.
            Hal ini telah dijelaskan ulama dalam kitab-kitab salaf, diantaranya dlam kitab nihayatuzzain dijelaskan :
" وتنفع ميتا صدقة لأجله من وارث وغيره و دعاء "
"sodaqohdan do'a yang diperuntukkan kepada mayyit dari ahli warisnya atau bukan akan bisa memberikan manfaat kepadanya"
            Imam an-nawawi dalam kitab adzkarnya juga mengatakan :
"  أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابهم  "
 "ulama sepakat bahwa do'a yang diperuntukkan pada orang yang wafat akan memberikan manfaat serta akan sampai pahalanya"
            Pendapat ulama  ini didasarkan atas hadis rasul :
روى مسلم عن عائشة رضي الله عنها : أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه و سلم : فقال : يا رسول الله ان أمي انفتلت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر ان تصدقت عنها ؟ قال : نعم. (رواه مسلم)
            Imam muslim dari sayyidah a'isyah ra berkata:"sessungguhnya ada seorang lelaki datang kepada nabi saw, lalau berkata : wahai rasul, sesungguhya ibuku telah wafat dan tidak berwasiat namun saya menyangka seandainya ibu saya sekarang bisa berbicara tentu ibu akan bersedekah. Jika saya sadkah untuk ibu saya apakah pahalany akan sampai kepadanya ?. Rasul menjawab : "tentu akan sampai "
Juga ada hadis lain :
ما الميت في قبره الا كالغريق المغوث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فاذا لحقته كانت أحب اليه من الدنيا و ما فيها
    "keadaan mayit didalam kubur itu bagaikan orang yang tenggelam yang membutuhkan pertolongan, ia selalu menanti do'a yang dihadiahkan kepadanya, baik dari anak-anaknya, saudaranya, atau teman-temannya. Jika ada do'a yang dihadiahkan kepadanya maka (do'a) hadiah tersebut lebih dicintainya dari pada dunia seisinya".
            Dari beberapa hadis diatas, jelaslah bahwa tahlil ,shalawat dan bacaan al-qur'an yang dihadiahkan kepada mayyit, pahalanya akan sampai dan bermanfaat bagi mayyit 



(SEPUTAR  DZIKIR BERSAMA - SAMA )

   Pendapat para ulama tentang keutamaan dzikir bersama-sama (berjama’ah ) ;

     Dzikir merupakan salah satu bentuk ibadah . Allah memerintahkan kita semua untuk selalu melakukan dzikir dalam segala kondisi , baik duduk atau tidur . Dzikir yang dilakukan secara bersama-sama itu lebih utama , lebih membekas , serta lebih berpengaruh dalam hati melebihi keutamaan dan pengaruhnya dzikir yang dilakukan seorang diri .
Keterangan ini  Sebagaimana yang telah jelaskan oleh imam Al Ghozali dan imam Assa’roni dibawah ini :  

1.   قال العلامة ابن عابدين في حاشيته في معرض ذكر الله  تعالى مع الجماعة : (وقد شبه الامام الغزالى ذكر الانسان وحده و ذكر الجماعة بأذان المنفرد
و أذان الجماعة قال : فكما أن أصوات المؤذنين جماعة تقطع جرم الهواء أكثر من صوت المؤذن الواحد كذلك ذكر الجماعة على قلب واحد أكثر تأثيرا في رفع الحجب الكثيفة من ذكر شخص  واحد)

      “ Al  Alamah Ibnu Abidin dalam kitabnya perihal dzikir bersama- sama ,beliau mengatakan ;
 Imam Al Ghozali yang mengibaratkan  berdzikir sendirian dan dzikir bersama-sama (jamaah) seperti adzannya seorang diri dan adzannya orang banyak beliau (Al ghozali ) berkata ;
 “ Adzan yang dikumandangkan beberapa orang itu bisa lebih menggema melebihi adzannya satu orang , demikian pula dzikir yang dilakukan secara bersama-sama itu bisa lebih membekas ( memberi pengaruh) pada hati seseorang melebihi  dzikirnya seorang didalam menghilangkan hijab ( penghalang) .


2.  و قال الامام الشعراني: (أجمع العلماء سلفا و خلفا على استحباب ذكر الجماعة قي المساجد و غيرها من غير نكير الا أن يشوش جهرهم على نائم أو مصل أو قارئ)[1] 
“ Imam Sa’roni berkata :  ‘ Ulama (Salaf dan Kholaf ) sepakat tentang disunahkannya melakukan dzikir bersama-sama baik dilakukan didalam Masjid atau diluar Masjid dengan tanpa ada yang menentang , kecuali jika sampai mengganggu pada orang yang sedang tidur , orang yang sholat dan orang yang sedang membaca Al-Qur’an . < al  Mausuuah Yusufiyah hal 358 >


WALAHU A’LAM
dianjurkan dan ada dasarnya dari Al-Qur’an.
 Dan ulama' telah sepakat bahwa do'a dalam sholat jenazah bisa memberikan manfaat terhadap si mayit
 Seperti dalam hadist "[2]

وقد قال r إذا صليتم على الميت فأخلصوا له الدعاء أخرجه أبو داوود في السنن من حديس أبي هريرة
Tahlil yang sering kita kenal adalah kumpulan dari beberapa kalimah thayibah dan wirid yang lain dan biasanya diawali dengan fatihah dan diahiri dengan do’a. Pada dasarnya kenapa dinamakan tahlil karena dalam ritual tahlil itu lebih banyak membaca lafal tahlil ( la ilaha illallah ) . Rasulullah sangat menganjurkan membaca tahlil sebanyak-banyakya, seperti di dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abi Hurairah .

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r جَدِّدُوْا إِيْمَانَكُمْ قَالُوْا كَيْفَ نُجَدِّدُ إِيْمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله
( مسند ابن حنبل : 8353 )

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rosululloh bersabda, ‘Perbaharuilah iman kalian semua!’ Para sahabat bertanya, ‘bagaimana caranya, Ya Rosulalloh ?’ Kemudian Rosululoh menjawab, ‘Perbanyaklah membaca Lâ ilâh illâ Allâh.“ ( Musnad ibn Hanbal : 8353 )

Disamping itu mayoritas ulama sama mengamalkan, memperbanyak membaca lâ ilâh illâ Allah  sehingga diantara mereka ada yang membaca sampai 70.000 kali sebagaimana yang diungkapkan oleh Syekh Abi Zaid Al-Mâliky Al-Qurtuby “
سمعتُ في بعض الأخبار أنّ منْ قال لا إله إلا الله سبعين ألفا مرة كانت فداؤه من النار
“ Saya mendengar dalam sebagian hadits , bahwa barang siapa yang membaca lafad lailahaillalloh 70.000  kali maka bacaan itu menjadi penebus api neraka”[3]
Cuma yang perlu dicermati adalah esensinya tahlil adalah menghadiahkan atau mentransfer pahala kepada orang yang meninggal dan ternyata pahala itu sampai kepada mereka sebagaimana yang di jelaskan dalam ALqur’an surat al-Hasr :10

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Allah, berilah  ampunan pada kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." ( QS al-Hasyr : 10 )  
 Dalam ayat ini dijelaskan bahwasanya Alloh SWT telah meridloi terhadap orang-orang yang meminta ampun untuk dirinya dan kerabatnya yang sudah meninggal dunia , berarti bisa diambil kesimpulan bahwa ritual tahlil adalah ritual yang memang
 "Ketika kalian semua hendak mensholati mayit maka ihklaslah dalam mendo'akanya "  Dan didukung hadist nabi SAW. " [4]
من زار قبرى والديه أو أحدهما في كل جمعة مرة فقرأ عنده يس غفر له بعدد كل حرف منها . أخرجه إبن عدو وأبو الشيخ وابن الديلمي وابن البخاري ن أبي بكر مرفوعا

 "Barang siapa menziarohi kedua orag tuanya atau salah satunya setiap hari jumat satu kali kemudian di bacakan surah yasin maka dia (Ahli kubur ) akan diampuni dosanya sesuai dengan jumlah hitungan huruf surah yasin "

Dari beberapa dalil diatas jelaslah bahwa ritual tahlil dan seisinya adalah bacaan –bacaan yang sangat di anjurkan oleh nabi SAW, dan pahalanya bisa sampai kepada si mayit dan apakah ini bida'h ? jelas bukan bida'h bahkan imam abu hanifah menyatakan " Barang siapa mengatakan pahalanya tidak sampai kepada ahli mayit maka dia berarti merobek ke sepakatanya para ulama' "
Imam ibnu hajar juga berpendapat  " Madhab ahli sunnah itu mempersilahkan menjadikan pahala amalnya dan sholatnya di peruntukkan kepada orang yang sudah meninggal dunia dan pahalanya akan sampai kepadanya " [5]
  Imam Al- qurtubi juga menimpali " Ulama' sepakat mengenai sampainya pahala sedekah kepada arang yang sudah meninggal dunia , begitu juga mengenai bacaan alqur'an, do'a , dan istigfar dan itu semua termasuk kategori sodaqoh "[6]
Dan masih banyak ulama' yang sepaham dengan kita ini ,hanya orang-orang ahli bida'h saja yang tidak sepaham kita ini .



                        PROBLEMATIKA ADZAN DAN IQOMAT KETIKA MAYAT DI MAKAMKAN
 
Adzan itu adalah sebuah ritual yang sangat bermanfaat dampaknya ,seperti halnya saat akan melakukan perjalanan  dianjurkan mengumandangkan adzan dan iqomat , tidak hanya itu ketika ada orang yang lagi kerasukan jin itupun dianjurkan mengucapkan lafad adzan ,karena jin-jin ketika mendengarkan suara-suara azdan maka akan lari terbirit-birit.     Dengan begitu jelaslah bahwa adzan itu sangat berguna dan besar faidahnya .
Didaerah kita khususnya daerah jawa banyak memiliki banyak tradisi ,diantaranya mengumandangkan adzan ketika mayat dimakamkan ,problem semacam ini memang sudah menjamur sejak masanya para ulama' salaf ,yang akhirnya berkesimpulan hukumnya terdapat khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan para ulama' ,ada yang mengatakan tidak disunatkan , karena tidak ditemukan hadist yang secara tegas menganjurkan ritual semacam ini . Ulama' yang lain mengatakan sunat mengumandangkan Adzan dan Iqomah saat menguburkan mayit. Alasan pendapat ini adalah karena menyamakan permasalahan wafatnya mayit dengan saat lahirnya  <hukum Qiyas>

 Sisi samanya kalau kelahiran merupakan awal masuk kedunia ,sedangkan kematian merupakan keluar dari dunia . Dari sinilah argumen sebagian ulama' yang mengatakan disunahkan adzan dan iqomah saat pemakaman.[7]


SEPUTAR MEMBERI MAKAN PARA PENTA'ZIAH

   Sejarah dan hukumya

          Pada dasarnya walimah itu ada berbagai bentuk variasnya ,ada yang namanya walimatul arys adalagi walimal khitan , dan diantaranya adalah walimal tajhiz ,sebelum kita membahas lebih dalam alangkah baiknya kita mengetahui historisnya,sebenarnya adat semacam ini sudah menjamur sejak zamanya nabi SAW . Seperti hadist yang diriwayatkan oleh sahabat 'Asim bin kuleib pada waktu itu rosululloh SAW, menghadiri pemakaman,seperti biasaya nabi SAW mengikuti ritual ini mulai dari awal sampai akhir ,ketika rosululloh hendak melangkahkan kakinya untuk pulang tiba-tiba istri orang yang meninggal tadi memanggil rosululloh dan para sahabat untuk mampir kerumahnya pada waktu tiba di rumahnya, nabi SAW dan para sahabat di jamu oleh tuan rumah dengan jamuan yang lezat, para sahabatpun langsung menyatap hidangan tersebut , dan nabipun ikut serta makan menemani para sahabat, cuman ketika nabi SAW makan hidangan tersebut Nabi SAW berkata "Saya merasa daging ini diambil tanpa seizin pemiliknya " kemudian perempuan  tersebut bergegeas menemui Nabi SAW dan matur "wahai rosululloh saya sudah menyuruh orang pergi ke baqi' {tempat penjualan kambing } untuk membeli kambing ,namun tidak mendapatkanya ,kemudian saya menyuruhnya menemui tetangga saya
 Yang telah membeli kambing ,agar kambing itu dijual kepada saya dengan harga umum,akan tetapi dia tidak ada maka saya suruh menemui istrinya dan iapun mengirim kambingnya kepada saya .Rosuulooh SAW kemudian bersabda "berikan makanan ini pada tawanan ".[8]
عن عاصم بن كُلَيب عن أبيه عن رجل من الأنصار قال خرجنا مع رسول الله r لجنازة فرأيت r وهو على القبر يوصي الحافر يقول أوسع من قبل رجليه أوسع من قبل رأسه فلما رجع استقبله داعي امرأته فأجاب ونحن معه فجيئ بالطعام فوضع يده ثم وضع القوم فأكلوا فنظرنا إلى رسول الله r يلوك لقمة في فيه ثم قال أجد لحم شاة أخذت بغير إذن أهلها فأرسلت المرأة تقول يا رسول الله إني أرسلت إلى النقيع وهو موضع يوبع فيه الغنم ليشتري لي شاة فلم توجد فأرسلت إلى جار لي قد اشترى شاة أن يرسل إليّ بثمنها فلم يوجد فأرسلت إلى امرأته فأرسلت إليّ بها فقال r أطعمي هذا الطعام الأسرى ( رواه أبو داود والبيهقي في دلائل النبوة  هذا لفظ الحديث في المشكاة )

 Dari sejarah inilah para ulama' mempunyai beberapa kesimpulan diantaranya ada yang mengatakan hukumnya di perbolehkan baik dengan tujuan memulyakan tamu ataupun dengan maksud sedekah,kedua tujuan ini sudah tidak diragukan lagi kesunahanya ,atau ada lagi yang bertujuan menghadiahkan pahala sedekah ini pada orang meniggal ,yang mana hal itu jelas hukumnya sunah sesuai dengan hadist Nabi SAW yang diriwayatkan imam bukhori an musli dari syyidah 'Aisyah .[9]
أن رجلا أتى النبي r فقال يا رسول الله أن أمي أفتتلت روحها وأظنها لو تكلمت تصدقت أفأتصدق عنها قال نعم تصدق عنها  فلها أجر. رواه البخاري ومسلم عن عائشة
 "Ada seorang lelaki showan pada rosululloh SAW kemudian seorang lelaki tadi berkata {matur}wahai rosululloh ibuku telah meninggal dan saya punya perasangka seandainya ibuku bisa bicara maka ibuku akan bersedekah,apakah boleh saya bersedekah menggantikan ibu saya ?Rosululloh kemudian menjawab ,sedekahlah ibukamu akan mendapatkan pahala " 
      
     Bahkan kalau menurut madzhab malikiyyah ketika memang sudah menjadi tradisi maka hukumnya seperi wasiat. [10]
 Syeh Ibrohim Alhalabi juga senada dengan komentarnya beliau Syeh Isma'il zein .[11]

SEPUTAR ARWAH KEMBALI KERUMAH KETIKA MALAM JUM'AT

 Bermula dari ayat 

  ويسئلونك عن الروح قل هو من أمر ربي Al isra’

 Dari sini banyak pendapat tentang tafsiran Arruh ,hanya saja yang paling kuat diantara sekian pendapat adalah pendapat yang menyatakan ,Ruh adalah yang menjadi lantaran hidupnya jasad,terlepas dari itu semua [12] Yang jelas Ruh itu ada tempatnya, Artinya seorang ketika sudah meninggal Ruhnya akan terpisah dengan Jasadnya, jadi yang berada dalam kubur hanya jasadnya saja ketika sudah demikian Ruh akan menempati tempatnya masing-masing sesuai dengan amalnya seseorang.

PEMBAGIAN RUH DAN TEMPAT TINGGAL MEREKA

  1. Arwahnya para Nabi
Arwahnya Beliau ini diantara para Arwah yang termasuk paling mulya dan yang paling dijamin oleh Allah SWT di surga sehingga Arwah ini dijadikan Allah SWT menjadi bentuk yang wanginya seperti minyak Misik dan mereka bisa bersenang ria didalam surga sampai mereka bisa bersemayam dibawah 'Aresy.

  1. Arwahnya para Syuhada'
Arwah ini juga yang termasuk yang diistemewakan oleh Allah SWT karena Allha telah menjadikan mereka berlindung diperut burung-burung yang warnanya Hijau yang dengan burung ini mereka bisa terbang mengililingi diseluruh penjuru surga dari mulai sungai sampai bersenang-senang makan dan minum dibayang-bayang 'Aresy.

  1. Arwahnya Orang-orang Mu'min yang ta'at.
Allah SWT telah menepati janjinya barang siapa yang Ta'at padanya maka dia nanti di Akhirat termasuk orang-orang yang beruntung terbukti orang-onrang yang Ta'at padanya Arwahnya nanti akan ditempatkan ditaman surga, walaupun tidak bisa makan dan minum disana tapi mereka bisa menikmati pandangan indah yang tersedia di surga.

  1. Arwah orang-orang Mu'min yang tidak Ta'at.
Allah SWT juga mempunyai sifat belas kasihan pada Hamabnya, pokonya serlama tidak menyekutukan padanya maka orang itu akan di ampuni oleh Allah kalau memang dikehendaki, terbukti Arwahnya orang-orang Mu'min yang tidak Ta'at kepadanya ditempatkan diantara bumi dan langit.

  1. Arwahnya 0rang-orang kafir.
Diantara Arwah yang paling celaka dan binasa adalah sekelompok Arwahnya orang-orang ini. Karena Allah telah menempatkan mereka dipertutnya burung yang warnanya hitam yang ditempatkan dineraka Sijjin, sedangkan mereka berada dibawah bumi yang nomer Tujuh dan mereka akan disiksa disana. Dari sinilah bisa ditarik kesimpulan bahwasannya semua Arwah sudah ada tempatnya masing-masing maka tidak ada Istilah Arwah kembali kerumahnya ketika malam Jum'at atau gentayangan Dll.[13]
SEPUTAR 7 HARI,40 HARI,100 HARI,HAUL

 Pada dasarnya tradis-tradisi semacam ini adalah semacam aktivitas yang memang kita harus akui tidak ada landasan /dasar dari syari’at, itu kalau kita lihat dari sudut penghususan hari {7 hari dan yang lain} .Namun kalau kita lihat dari sisi shodaqohnya kemudian bacaan-bacaannya jelas hukumnya sunah,sedangkan hukumnya aktivitas semacam ini menurut ibnu hajar Alhaitami ketika ditanyai masalah tersebut beliau menjawab “termasuk bid’ah yang tercela akan tidak sampai hukum haram,kalau memang disana tidak ada hal-hal yang sifatnya muharromat, seperti suara tangis yang jerit-jerit.Namun ibnu hajar memberikan sedikit toleransi,ketika ritual semacam ini tidak bisa ditinggalkan bahkan kalau sampai ditinggalkan akan menjadikan fitnah dan dampak yang buruk,maka dia diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut,dan dia termasuk orang-rang yang mendapatkan pahala[14].Karena nabi SAW telah” memerintahkan se seorang laki-laki yang telah mengikuti jama’ah sholat dalam keadaan hadast,untuk meletakan tanganya dihidungnya ketika hendak keluar dari arena jamaah,karena kalau tidak demikian maka dia dicerca orang-orang.” Dari cerita hadist inilah Ibnu Hajar mempunyai kesimpulan,bahwasanya melakukan suatu hal ketika ada unsur menghindari cemohan-cemohan orang maka diperbolehkan.Namun kalau kita teliti lebih jauh sebenarnya permasalahan semacam ini memang terjadfi khilafiyah  {perbedaan pendapat} di antara para ulama’ khususnya antara ulama’ syafiiyyah dan hanabillah  .Kalau kenurut syafiiyyah mempunyai pendapat makruh.Sedangkan menurut Hanabilah mereka berdalil pada hadist yang menerangkan ketika rosululloh setelah mengikuti acara pemakan,Beliau dan para sahabat di undang untuk mampir sebentar dirumah sohibul bait, di sana beliau dijamu oleh tuan rumah ala kadarnya kemudan beliau Nabi SAW memakan jamuan tersebut hanya satu kunyahan,setelah itu para sahabat mengikuti Nabi SAW dengan memakan jamuan yang dihidangkan oleh tuan rumah .Melihat kejadian semacam ini ulama’ hanabillah mengatakan termasuk perbuatan yang dianjurkan [15].
 Untuk masalah Haul sebenarnya pada waktu zamanya rosululloh SAW sudah ada tradisi yang sama seperti ini,pada waktu itu Nabi SAW menziarohi para syuhada’ yang telah gugur dimedan perang Uhud setiap dalam waktu setahun sekali dan seterusnya.Setelah itu aktivitas semacam ini diteruskan oleh para sahabat, khususnya khulafa’ arrosidin {Abu baker,umar,usman,’Ali} [16] melihat aktivitas yang dilakukan beliau Nabi SAW semacam tadi,cenderung termasuk perbuatan yang baik,karena dilihat dari isinya juga termasuk hal-hal yang bermanfa’at apalagi ritual seperti ini diteruskan oleh para sahabat Nabi SAW. 



[1] Syekh yusuf khattar Muhammad, al-mausu;ah al-yusufiyah fi bayani adillati as-sufiyyah, hal 358
[2] Ibid, Hlm 11.
[3] Ifâdah at-Thullâb, hlm. 32.
[4] Ibid Hlm 6
[5] Muhammad Nawawi ibn ‘Umar at-Tanâry al-Bantany, Nihâyah az-Zein, al-Hidâyah, Surabaya, tt., hal.193
[6] Tadzkirah al-Qurthuby, hal 25
[7] Syihâb ad-Dîn Ahmad ibn Hajar al-haitamy, Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro, Dâr al-Fikr, Beirut, cet ke-1, 1981, vol.2, hal.17
[8] Ismâ’il ‘Utsmân al-Yamany al-Makky, Qurrah al-‘Ain Bi Fatâwa Ismâ’il Zain, Penyusun Muhammad Nur ad-dîn Marbû Banjar al-Makky, Maktabah al-Barakah, cet. Ke-2, 1414 H./1993 M., hal 175
[9] Ibid, hal.182.
[10] Ismâ’il ‘Utsmân al-Yamany al-Makky, op.cit., hal 181
[11] Barîqah Mahmûdiyah vol.3 hal 253
[12] Tafsir as-Shâwy, Beirut, dâr al-Fikr, vol. 2 hlm 262
[13] Sulaiman al-Bujairimy, Tuhfah al-Habîb al-Gharîb ( Hasyiah Al-Bujairimy Al-al-Khathîb ), Dâr al-Fikr, Beirut, vol.ke-2, hal. 265.
[14] Ali bin husein Almaki Al maliki, Inârah al Duja,{Surabaya:al Haromain},tt.,hal .116 
[15] Ibid hal ……..
[16] ………….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar