Tahlil menurut
arti bahasa berasal dari asal kata ; هلل يهللل تهليلا
yang berarti membaca kalimat toyyibah لا اله الا الله
. dalam pembacaan tahlil biasanya disertai dengan membaca tasbih ( سبحان الله
) tahmid الحمدلله , shalawat serta
bacaan –bacaan al Qur'an yang lain. Para ulama sepakat bahwa pembacaan tahlil, tasbih ,
shalawat , merupakan salah satu bentuk dzikir kepada allah. Dan allah telah
memerintahkan kepada kita semua untuk sebanyak mungkin berdzikir kepadaNya
dalam segala kondisi ( duduk maupun tidur)
Firman allah
:
يا أيها الذين أمنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا
وسبحوه بكرة وأصيلا
"hai
orang-orang yang beriman, beerdzikirlah kepada allah sebanyak mungkin dan
bertasbihlah kepadaNya pada waktu pagi
dan sore " (Q.S. Al-ahzab, ayat 41-42)
Dan firman
allah yang lain :
واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون
"berdzikirlah
kepada allah sebanyak-banyaknya, supaya kamu beruntung". (QS al-ahzab
:45)
Firman allah
lagi :
واذكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهر من
القول بالغدو والاصال ولا تتكن من الغافلين
"berdzikirlah, sebutlah (nama) tuhanmu dalam hatimu dengan
merendahkan diridan perasaan takut dan tidak mengeraskan suara diwaktu pagi dan
petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai". (QS.
Al-a'raf :205).
Hadis nabi
saw :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ r جَدِّدُوْا إِيْمَانَكُمْ قَالُوْا كَيْفَ
نُجَدِّدُ إِيْمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله
( مسند ابن حنبل : 8353 )
Dari Abu Hurairah ia berkata,
“Rosululloh bersabda, ‘Perbaharuilah iman kalian semua!’ Para sahabat
bertanya, ‘bagaimana caranya, Ya Rosulalloh ?’ Kemudian Rosululoh menjawab,
‘Perbanyaklah membaca Lâ ilâh illâ Allâh.“ ( Musnad ibn Hanbal :
8353 )
Rasulullah
SAW juga bersabda
عن أبي هريرة رضي
الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لأن أقول سبحان الله والحمد
لله ولا اله الا الله والله أكبر أحب الي مما طلعت عليه الشمش (رواه مسلم)
Dari sahabat abi hurairah ra berkata, rasulullah saw bersabda :
"sungguh, membaca subhanallah wal hamdulillah wala
ilaaha illa allah lebih aku senangi dari pada seluruh alam yang diterangi oleh
matahari".(HR. muslim)
Hadis lain :
عن جابر رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول : أفضل الذكر لا اله لاالله
(رواه الترمذى)
Dari sahabat jabir ra
berkata : aku mendengar rasulullah saw bersabda :
"dzikir yang paling utama adalah membaca
laa ilaaha illa allah"(HR. tirmidzi)
عن أبى هريرة رضي الله عنه قال : قال
رسول الله صلى الله عليه و سلم : كلمتان خفيفتان على اللسان ثقيلتان فى الميزان
حبيبتان الى الرحمن سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم. (رواه البخارى و مسلم)
"Dari
abu hurairah ra berkata, rasullullah saw bersabda : "dua kalimah yang
ringan di lidah (mudah diucapkan), berat dalam timbangan (amal di akhirat)'
dicintai oleh allah swt, yaitu : subhanallah wa bi hamdih subhanallahil
'adhim". (HR. bukhori muslim).
Dengan
demikian jelaslah bahwa tahlil (dzikir) merupakan salah satu ibadah yang dapat
mendekatkan seorang hamba kepada allah swt.
Bahkan dalam
kitab ummul barohin dijelaskan bahwa ketika orang yang masuk rumah
senantiasa membaca لا
اله الا الله
akan diselamatkan Allah dari kefakiran
وذكر ابن الفاكيهانى أن ملازمة ذكرها عند دخول
المنزل ينفي الفقر. (أم البراهين)
Syeh abu muhammad abdullah bin as'ad al-yafi'I bersumber dari syeh abi zaid al-qurtubi menjelaskan :
سمعت من بعض
الأثر أن من قال لا اله الا الله سبعين ألف مرة كانت فداءه من النار فعملت على ذلك
رجاء بركة الوعد أعمالا ادخرتها لنفسى وعملت منها لأهلى
‘ Saya
mendengar dari salah satu Atsar ( hadisnya sahabat nabi ) bahwa ‘ Barang siapa
membaca لا اله الا الله sebanyak
70.000 kali maka bacaan tersebut akan menjadi tebusan dari api neraka ‘
TAHLIL
UNTUK MAYYIT
Ulama ahli
sunnah wal jama,ah sepakat bahwa membaca tahlil, shalawat yang pahalanya
ditujukan kepada mayyit diperbolehkan dan akan sampai kepada si mayyit.
Hal ini telah
dijelaskan ulama dalam kitab-kitab salaf, diantaranya dlam kitab nihayatuzzain
dijelaskan :
" وتنفع ميتا صدقة
لأجله من وارث وغيره و دعاء "
"sodaqohdan do'a yang diperuntukkan
kepada mayyit dari ahli warisnya atau bukan akan bisa memberikan manfaat
kepadanya"
Imam
an-nawawi dalam kitab adzkarnya juga mengatakan :
" أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم
ويصلهم ثوابهم "
"ulama sepakat bahwa do'a yang
diperuntukkan pada orang yang wafat akan memberikan manfaat serta akan sampai
pahalanya"
Pendapat
ulama ini didasarkan atas hadis rasul :
روى مسلم عن
عائشة رضي الله عنها : أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه و سلم : فقال : يا رسول
الله ان أمي انفتلت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر ان تصدقت عنها
؟ قال : نعم. (رواه مسلم)
Imam
muslim dari sayyidah a'isyah ra berkata:"sessungguhnya ada seorang lelaki
datang kepada nabi saw, lalau berkata : wahai rasul, sesungguhya ibuku telah
wafat dan tidak berwasiat namun saya menyangka seandainya ibu saya sekarang
bisa berbicara tentu ibu akan bersedekah. Jika saya sadkah untuk ibu saya
apakah pahalany akan sampai kepadanya ?. Rasul menjawab : "tentu akan
sampai "
Juga ada hadis lain :
ما الميت في قبره
الا كالغريق المغوث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فاذا لحقته كانت
أحب اليه من الدنيا و ما فيها
"keadaan mayit didalam kubur itu bagaikan orang yang tenggelam yang
membutuhkan pertolongan, ia selalu menanti do'a yang dihadiahkan kepadanya,
baik dari anak-anaknya, saudaranya, atau teman-temannya. Jika ada do'a yang
dihadiahkan kepadanya maka (do'a) hadiah tersebut lebih dicintainya dari pada
dunia seisinya".
Dari
beberapa hadis diatas, jelaslah bahwa tahlil ,shalawat dan bacaan al-qur'an
yang dihadiahkan kepada mayyit, pahalanya akan sampai dan bermanfaat bagi
mayyit
(SEPUTAR DZIKIR BERSAMA - SAMA
)
Pendapat
para ulama tentang keutamaan dzikir bersama-sama (berjama’ah ) ;
Dzikir merupakan salah satu bentuk ibadah .
Allah memerintahkan kita semua untuk selalu melakukan dzikir dalam segala
kondisi , baik duduk atau tidur . Dzikir yang dilakukan secara bersama-sama
itu lebih utama , lebih membekas , serta lebih berpengaruh dalam hati melebihi
keutamaan dan pengaruhnya dzikir yang dilakukan seorang diri .
Keterangan ini Sebagaimana yang telah jelaskan oleh imam Al
Ghozali dan imam Assa’roni dibawah ini :
1. قال العلامة ابن
عابدين في حاشيته في معرض ذكر الله تعالى
مع الجماعة : (وقد شبه الامام الغزالى ذكر الانسان وحده و ذكر الجماعة بأذان
المنفرد
و أذان الجماعة قال : فكما أن أصوات المؤذنين جماعة تقطع
جرم الهواء أكثر من صوت المؤذن الواحد كذلك ذكر الجماعة على قلب واحد أكثر تأثيرا
في رفع الحجب الكثيفة من ذكر شخص واحد)
“ Al Alamah Ibnu Abidin dalam kitabnya perihal dzikir
bersama- sama ,beliau mengatakan ;
Imam Al
Ghozali yang mengibaratkan
berdzikir sendirian dan dzikir
bersama-sama (jamaah) seperti adzannya seorang diri dan adzannya orang banyak
beliau (Al ghozali ) berkata ;
“ Adzan
yang dikumandangkan beberapa orang itu bisa lebih menggema melebihi adzannya
satu orang , demikian pula dzikir yang dilakukan secara bersama-sama itu bisa
lebih membekas ( memberi pengaruh) pada hati seseorang melebihi dzikirnya seorang didalam menghilangkan hijab
( penghalang) .
2. و قال الامام
الشعراني: (أجمع العلماء سلفا و خلفا على استحباب ذكر الجماعة قي المساجد و غيرها
من غير نكير الا أن يشوش جهرهم على نائم أو مصل أو قارئ)[1]
“ Imam Sa’roni berkata : ‘ Ulama (Salaf dan Kholaf ) sepakat tentang
disunahkannya melakukan dzikir bersama-sama baik dilakukan didalam Masjid atau
diluar Masjid dengan tanpa ada yang menentang , kecuali jika sampai mengganggu
pada orang yang sedang tidur , orang yang sholat dan orang yang sedang membaca
Al-Qur’an . < al Mausuuah Yusufiyah
hal 358 >
WALAHU A’LAM
dianjurkan dan ada dasarnya dari Al-Qur’an.
Dan ulama'
telah sepakat bahwa do'a dalam sholat jenazah bisa memberikan manfaat terhadap
si mayit
Seperti
dalam hadist "[2]
وقد قال r إذا صليتم
على الميت فأخلصوا له الدعاء أخرجه أبو داوود في السنن من حديس أبي هريرة
Tahlil yang sering kita kenal adalah kumpulan
dari beberapa kalimah thayibah dan wirid yang lain dan biasanya diawali
dengan fatihah dan diahiri dengan do’a. Pada dasarnya kenapa dinamakan tahlil
karena dalam ritual tahlil itu lebih banyak membaca lafal tahlil ( la ilaha
illallah ) . Rasulullah sangat menganjurkan membaca tahlil sebanyak-banyakya,
seperti di dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abi Hurairah .
عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r جَدِّدُوْا إِيْمَانَكُمْ قَالُوْا كَيْفَ نُجَدِّدُ
إِيْمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله
( مسند
ابن حنبل : 8353 )
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rosululloh bersabda,
‘Perbaharuilah iman kalian semua!’ Para
sahabat bertanya, ‘bagaimana caranya, Ya Rosulalloh ?’ Kemudian Rosululoh
menjawab, ‘Perbanyaklah membaca Lâ ilâh illâ Allâh.“ ( Musnad ibn Hanbal
: 8353 )
Disamping itu mayoritas ulama sama mengamalkan, memperbanyak
membaca lâ ilâh illâ Allah sehingga
diantara mereka ada yang membaca sampai 70.000 kali sebagaimana yang
diungkapkan oleh Syekh Abi Zaid Al-Mâliky Al-Qurtuby “
سمعتُ في بعض الأخبار أنّ منْ قال لا
إله إلا الله سبعين ألفا مرة كانت فداؤه من النار
“ Saya mendengar dalam
sebagian hadits , bahwa barang siapa yang membaca lafad lailahaillalloh
70.000 kali maka bacaan itu menjadi
penebus api neraka”[3]
Cuma yang perlu dicermati adalah esensinya tahlil
adalah menghadiahkan atau mentransfer pahala kepada orang yang meninggal dan
ternyata pahala itu sampai kepada mereka sebagaimana yang di jelaskan dalam
ALqur’an surat
al-Hasr :10
Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka
berdoa: "Ya Allah, berilah ampunan
pada kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan
janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang
yang beriman; Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Penyayang." ( QS al-Hasyr : 10 )
Dalam ayat ini
dijelaskan bahwasanya Alloh SWT telah meridloi terhadap orang-orang yang
meminta ampun untuk dirinya dan kerabatnya yang sudah meninggal dunia , berarti
bisa diambil kesimpulan bahwa ritual tahlil adalah ritual yang memang
"Ketika kalian semua
hendak mensholati mayit maka ihklaslah dalam mendo'akanya " Dan didukung hadist nabi SAW. " [4]
من زار قبرى والديه أو
أحدهما في كل جمعة مرة فقرأ عنده يس غفر له بعدد كل حرف منها . أخرجه إبن عدو وأبو
الشيخ وابن الديلمي وابن البخاري ن أبي بكر مرفوعا
"Barang
siapa menziarohi kedua orag tuanya atau salah satunya setiap hari jumat satu
kali kemudian di bacakan surah yasin maka dia (Ahli kubur ) akan diampuni
dosanya sesuai dengan jumlah hitungan huruf surah yasin "
Dari beberapa dalil diatas jelaslah bahwa ritual tahlil dan
seisinya adalah bacaan –bacaan yang sangat di anjurkan oleh nabi SAW, dan pahalanya
bisa sampai kepada si mayit dan apakah ini bida'h ? jelas bukan bida'h bahkan
imam abu hanifah menyatakan " Barang siapa mengatakan pahalanya tidak
sampai kepada ahli mayit maka dia berarti merobek ke sepakatanya para ulama'
"
Imam ibnu hajar juga berpendapat " Madhab ahli sunnah itu
mempersilahkan menjadikan pahala amalnya dan sholatnya di peruntukkan kepada
orang yang sudah meninggal dunia dan pahalanya akan sampai kepadanya " [5]
Imam Al-
qurtubi juga menimpali " Ulama' sepakat mengenai sampainya pahala
sedekah kepada arang yang sudah meninggal dunia , begitu juga mengenai bacaan
alqur'an, do'a , dan istigfar dan itu semua termasuk kategori sodaqoh
"[6]
Dan masih banyak ulama' yang sepaham dengan kita ini ,hanya
orang-orang ahli bida'h saja yang tidak sepaham kita ini .
PROBLEMATIKA
ADZAN DAN IQOMAT KETIKA MAYAT DI MAKAMKAN
Adzan
itu adalah sebuah ritual yang sangat bermanfaat dampaknya ,seperti halnya saat
akan melakukan perjalanan dianjurkan
mengumandangkan adzan dan iqomat , tidak hanya itu ketika ada orang yang lagi
kerasukan jin itupun dianjurkan mengucapkan lafad adzan ,karena jin-jin ketika
mendengarkan suara-suara azdan maka akan lari terbirit-birit. Dengan begitu jelaslah bahwa adzan itu
sangat berguna dan besar faidahnya .
Didaerah
kita khususnya daerah jawa banyak memiliki banyak tradisi ,diantaranya
mengumandangkan adzan ketika mayat dimakamkan ,problem semacam ini memang sudah
menjamur sejak masanya para ulama' salaf ,yang akhirnya berkesimpulan hukumnya
terdapat khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan para ulama' ,ada yang
mengatakan tidak disunatkan , karena tidak ditemukan hadist yang secara tegas
menganjurkan ritual semacam ini . Ulama' yang lain mengatakan sunat mengumandangkan
Adzan dan Iqomah saat menguburkan mayit. Alasan pendapat ini adalah karena
menyamakan permasalahan wafatnya mayit dengan saat lahirnya <hukum Qiyas>
Sisi samanya kalau kelahiran merupakan awal masuk
kedunia ,sedangkan kematian merupakan keluar dari dunia . Dari sinilah argumen
sebagian ulama' yang mengatakan disunahkan adzan dan iqomah saat pemakaman.[7]
SEPUTAR
MEMBERI MAKAN PARA PENTA'ZIAH
☻ Sejarah
dan hukumya
Pada dasarnya walimah itu ada berbagai
bentuk variasnya ,ada yang namanya walimatul arys adalagi walimal khitan , dan
diantaranya adalah walimal tajhiz ,sebelum kita membahas lebih dalam alangkah
baiknya kita mengetahui historisnya,sebenarnya adat semacam ini sudah menjamur
sejak zamanya nabi SAW . Seperti hadist yang diriwayatkan oleh sahabat 'Asim
bin kuleib pada waktu itu rosululloh SAW, menghadiri pemakaman,seperti biasaya
nabi SAW mengikuti ritual ini mulai dari awal sampai akhir ,ketika rosululloh
hendak melangkahkan kakinya untuk pulang tiba-tiba istri orang yang meninggal
tadi memanggil rosululloh dan para sahabat untuk mampir kerumahnya pada waktu
tiba di rumahnya, nabi SAW dan para sahabat di jamu oleh tuan rumah dengan
jamuan yang lezat, para sahabatpun langsung menyatap hidangan tersebut , dan
nabipun ikut serta makan menemani para sahabat, cuman ketika nabi SAW makan
hidangan tersebut Nabi SAW berkata "Saya merasa daging ini diambil tanpa
seizin pemiliknya " kemudian perempuan
tersebut bergegeas menemui Nabi SAW dan matur "wahai rosululloh
saya sudah menyuruh orang pergi ke baqi' {tempat penjualan kambing } untuk
membeli kambing ,namun tidak mendapatkanya ,kemudian saya menyuruhnya menemui
tetangga saya
Yang telah membeli kambing ,agar kambing itu
dijual kepada saya dengan harga umum,akan tetapi dia tidak ada maka saya suruh
menemui istrinya dan iapun mengirim kambingnya kepada saya .Rosuulooh SAW kemudian
bersabda "berikan makanan ini pada tawanan ".[8]
عن
عاصم بن كُلَيب عن أبيه عن رجل من الأنصار قال خرجنا مع رسول الله r لجنازة فرأيت r وهو على القبر يوصي الحافر يقول أوسع من قبل
رجليه أوسع من قبل رأسه فلما رجع استقبله داعي امرأته فأجاب ونحن معه فجيئ بالطعام
فوضع يده ثم وضع القوم فأكلوا فنظرنا إلى رسول الله r يلوك لقمة في فيه ثم قال أجد لحم شاة أخذت
بغير إذن أهلها فأرسلت المرأة تقول يا رسول الله إني أرسلت إلى النقيع وهو موضع
يوبع فيه الغنم ليشتري لي شاة فلم توجد فأرسلت إلى جار لي قد اشترى شاة أن يرسل
إليّ بثمنها فلم يوجد فأرسلت إلى امرأته فأرسلت إليّ بها فقال r أطعمي هذا الطعام الأسرى ( رواه أبو داود
والبيهقي في دلائل النبوة هذا لفظ الحديث
في المشكاة )
Dari sejarah inilah para ulama' mempunyai
beberapa kesimpulan diantaranya ada yang mengatakan hukumnya di perbolehkan
baik dengan tujuan memulyakan tamu ataupun dengan maksud sedekah,kedua
tujuan ini sudah tidak diragukan lagi kesunahanya ,atau ada lagi yang bertujuan
menghadiahkan pahala sedekah ini pada orang meniggal ,yang mana hal itu jelas
hukumnya sunah sesuai dengan hadist Nabi SAW yang diriwayatkan imam bukhori an
musli dari syyidah 'Aisyah .[9]
أن رجلا أتى النبي r فقال يا رسول الله أن أمي أفتتلت روحها
وأظنها لو تكلمت تصدقت أفأتصدق عنها قال نعم تصدق عنها فلها أجر. رواه البخاري ومسلم عن عائشة
"Ada
seorang lelaki showan pada rosululloh SAW kemudian seorang lelaki tadi berkata
{matur}wahai rosululloh ibuku telah meninggal dan saya punya perasangka
seandainya ibuku bisa bicara maka ibuku akan bersedekah,apakah boleh saya
bersedekah menggantikan ibu saya ?Rosululloh kemudian menjawab ,sedekahlah
ibukamu akan mendapatkan pahala "
Bahkan kalau
menurut madzhab malikiyyah ketika memang sudah menjadi tradisi maka hukumnya
seperi wasiat. [10]
Syeh Ibrohim Alhalabi juga senada dengan
komentarnya beliau Syeh Isma'il zein .[11]
SEPUTAR ARWAH KEMBALI KERUMAH
KETIKA MALAM JUM'AT
Bermula dari ayat
ويسئلونك عن الروح قل هو من أمر ربي Al isra’
Dari sini banyak pendapat tentang
tafsiran Arruh ,hanya saja yang paling kuat diantara sekian pendapat adalah
pendapat yang menyatakan ,Ruh adalah yang menjadi lantaran hidupnya
jasad,terlepas dari itu semua [12]
Yang jelas Ruh itu ada tempatnya, Artinya seorang ketika sudah meninggal Ruhnya
akan terpisah dengan Jasadnya, jadi yang berada dalam kubur hanya jasadnya saja
ketika sudah demikian Ruh akan menempati tempatnya masing-masing sesuai dengan
amalnya seseorang.
PEMBAGIAN RUH DAN TEMPAT TINGGAL
MEREKA
- Arwahnya para Nabi
Arwahnya
Beliau ini diantara para Arwah yang termasuk paling mulya dan yang paling
dijamin oleh Allah SWT di surga sehingga Arwah ini dijadikan Allah SWT menjadi
bentuk yang wanginya seperti minyak Misik dan mereka bisa bersenang ria didalam
surga sampai mereka bisa bersemayam dibawah 'Aresy.
- Arwahnya para Syuhada'
Arwah ini
juga yang termasuk yang diistemewakan oleh Allah SWT karena Allha telah
menjadikan mereka berlindung diperut burung-burung yang warnanya Hijau yang
dengan burung ini mereka bisa terbang mengililingi diseluruh penjuru surga dari
mulai sungai sampai bersenang-senang makan dan minum dibayang-bayang 'Aresy.
- Arwahnya Orang-orang Mu'min yang ta'at.
Allah SWT
telah menepati janjinya barang siapa yang Ta'at padanya maka dia nanti di
Akhirat termasuk orang-orang yang beruntung terbukti orang-onrang yang Ta'at
padanya Arwahnya nanti akan ditempatkan ditaman surga, walaupun tidak bisa makan
dan minum disana tapi mereka bisa menikmati pandangan indah yang tersedia di
surga.
- Arwah orang-orang Mu'min yang tidak Ta'at.
Allah SWT
juga mempunyai sifat belas kasihan pada Hamabnya, pokonya serlama tidak
menyekutukan padanya maka orang itu akan di ampuni oleh Allah kalau memang
dikehendaki, terbukti Arwahnya orang-orang Mu'min yang tidak Ta'at kepadanya
ditempatkan diantara bumi dan langit.
- Arwahnya 0rang-orang kafir.
Diantara
Arwah yang paling celaka dan binasa adalah sekelompok Arwahnya orang-orang ini.
Karena Allah telah menempatkan mereka dipertutnya burung yang warnanya hitam
yang ditempatkan dineraka Sijjin, sedangkan mereka berada dibawah bumi
yang nomer Tujuh dan mereka akan disiksa disana. Dari sinilah bisa ditarik
kesimpulan bahwasannya semua Arwah sudah ada tempatnya masing-masing maka tidak
ada Istilah Arwah kembali kerumahnya ketika malam Jum'at atau gentayangan Dll.[13]
SEPUTAR 7 HARI,40 HARI,100
HARI,HAUL
Pada dasarnya tradis-tradisi semacam ini
adalah semacam aktivitas yang memang kita harus akui tidak ada landasan /dasar
dari syari’at, itu kalau kita lihat dari sudut penghususan hari {7 hari dan
yang lain} .Namun kalau kita lihat dari sisi shodaqohnya kemudian
bacaan-bacaannya jelas hukumnya sunah,sedangkan hukumnya aktivitas semacam ini
menurut ibnu hajar Alhaitami ketika ditanyai masalah tersebut beliau menjawab
“termasuk bid’ah yang tercela akan tidak sampai hukum haram,kalau memang disana
tidak ada hal-hal yang sifatnya muharromat, seperti suara tangis yang
jerit-jerit.Namun ibnu hajar memberikan sedikit toleransi,ketika ritual semacam
ini tidak bisa ditinggalkan bahkan kalau sampai ditinggalkan akan menjadikan
fitnah dan dampak yang buruk,maka dia diperbolehkan melakukan aktivitas
tersebut,dan dia termasuk orang-rang yang mendapatkan pahala[14].Karena
nabi SAW telah” memerintahkan se seorang laki-laki
yang telah mengikuti jama’ah sholat dalam keadaan hadast,untuk meletakan
tanganya dihidungnya ketika hendak keluar dari arena jamaah,karena kalau tidak
demikian maka dia dicerca orang-orang.” Dari cerita hadist inilah
Ibnu Hajar mempunyai kesimpulan,bahwasanya melakukan suatu hal ketika ada unsur
menghindari cemohan-cemohan orang maka diperbolehkan.Namun kalau kita teliti
lebih jauh sebenarnya permasalahan semacam ini memang terjadfi khilafiyah {perbedaan pendapat} di antara para ulama’
khususnya antara ulama’ syafiiyyah dan hanabillah .Kalau kenurut syafiiyyah mempunyai
pendapat makruh.Sedangkan menurut Hanabilah mereka berdalil pada
hadist yang menerangkan ketika rosululloh setelah mengikuti acara
pemakan,Beliau dan para sahabat di undang untuk mampir sebentar dirumah sohibul
bait, di sana beliau dijamu oleh tuan rumah ala kadarnya kemudan beliau Nabi
SAW memakan jamuan tersebut hanya satu kunyahan,setelah itu para sahabat
mengikuti Nabi SAW dengan memakan jamuan yang dihidangkan oleh tuan rumah
.Melihat kejadian semacam ini ulama’ hanabillah mengatakan termasuk perbuatan
yang dianjurkan [15].
Untuk masalah Haul sebenarnya pada waktu
zamanya rosululloh SAW sudah ada tradisi yang sama seperti ini,pada waktu itu
Nabi SAW menziarohi para syuhada’ yang telah gugur dimedan perang Uhud setiap
dalam waktu setahun sekali dan seterusnya.Setelah itu aktivitas semacam ini
diteruskan oleh para sahabat, khususnya khulafa’ arrosidin {Abu baker,umar,usman,’Ali}
[16] melihat
aktivitas yang dilakukan beliau Nabi SAW semacam tadi,cenderung termasuk
perbuatan yang baik,karena dilihat dari isinya juga termasuk hal-hal yang
bermanfa’at apalagi ritual seperti ini diteruskan oleh para sahabat Nabi
SAW.
[1] Syekh yusuf khattar Muhammad, al-mausu;ah al-yusufiyah fi bayani
adillati as-sufiyyah, hal 358
[2] Ibid, Hlm 11.
[3] Ifâdah at-Thullâb, hlm. 32.
[4] Ibid Hlm 6
[5] Muhammad Nawawi ibn ‘Umar at-Tanâry al-Bantany, Nihâyah az-Zein,
al-Hidâyah, Surabaya,
tt., hal.193
[6] Tadzkirah al-Qurthuby, hal 25
[7] Syihâb ad-Dîn Ahmad ibn Hajar al-haitamy, Fatawa al-Fiqhiyah
al-Kubro, Dâr al-Fikr, Beirut,
cet ke-1, 1981, vol.2, hal.17
[8] Ismâ’il ‘Utsmân al-Yamany al-Makky, Qurrah al-‘Ain Bi Fatâwa
Ismâ’il Zain, Penyusun Muhammad Nur ad-dîn Marbû Banjar al-Makky, Maktabah
al-Barakah, cet. Ke-2, 1414 H./1993 M., hal 175
[9] Ibid, hal.182.
[10] Ismâ’il ‘Utsmân al-Yamany al-Makky, op.cit., hal 181
[11] Barîqah Mahmûdiyah vol.3 hal 253
[12] Tafsir as-Shâwy, Beirut,
dâr al-Fikr, vol. 2 hlm 262
[13] Sulaiman al-Bujairimy, Tuhfah al-Habîb al-Gharîb ( Hasyiah
Al-Bujairimy Al-al-Khathîb ), Dâr al-Fikr, Beirut, vol.ke-2, hal. 265.
[14] Ali bin husein Almaki Al maliki, Inârah al Duja,{Surabaya:al
Haromain},tt.,hal .116
[15] Ibid hal ……..
[16] ………….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar